pascabencana – proses pemulihan pascabencana hidroklimatologi di wilayah Sumatera masih menghadapi tantangan serius, terutama di daerah pedalaman. Banyak lokasi terdampak berada di wilayah dengan akses transportasi terbatas dan infrastruktur konektivitas yang belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini membuat pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang serta koordinasi lintas sektor yang kuat untuk menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

Desa-desa terpencil menjadi salah satu fokus utama pemulihan karena keterbatasan fasilitas dasar memperlambat distribusi bantuan dan layanan publik. Pemerintah pusat dan daerah harus menyesuaikan strategi penanganan agar pemulihan dapat berjalan merata, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga di kawasan yang sulit dijangkau.

Satgas PRR Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Untuk mempercepat proses pemulihan, pemerintah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pada awal Januari 2026. Sejak awal pembentukan, Satgas PRR langsung mengambil peran aktif dalam mengoordinasikan agenda pemulihan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Satgas PRR secara konsisten menggelar daily brief melalui Pos Komando (Posko). Forum ini menjadi sarana evaluasi harian atas perkembangan lapangan dan sekaligus wadah penyampaian laporan kepada Kepala Satgas, Tito Karnavian. Melalui mekanisme ini, setiap instansi dapat menyelaraskan langkah dan memastikan program pemulihan berjalan sesuai kebutuhan daerah terdampak.

Dalam laporan kegiatan yang mencakup Kamis, 29 Januari 2026, dan Jumat, 30 Januari 2026, Satgas PRR mencatat keterlibatan aktif 18 kementerian dan lembaga dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera. Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan bencana membutuhkan pendekatan terpadu yang mencakup sektor kesehatan, infrastruktur, sosial, dan layanan publik lainnya.

tenaga kesehatan dikerahkan ke daerah terpencil Sumatera pascabencana

Kementerian Kesehatan mengerahkan 513 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) untuk menjangkau daerah-daerah terisolasi pascabencana di tiga provinsi Sumatera.

Kementerian Kesehatan Fokus Pulihkan Layanan Medis Dasar

Di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil langkah cepat dengan mengerahkan sumber daya manusia ke wilayah terdampak. Kementerian menurunkan 513 tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk menjangkau daerah-daerah yang masih terisolasi.

Tenaga tersebut tergabung dalam Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) angkatan ke-3. Mereka bertugas memberikan layanan kesehatan di pos pengungsian, puskesmas, serta rumah sakit di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Kehadiran tenaga kesehatan ini membantu masyarakat tetap memperoleh layanan medis meskipun fasilitas permanen belum sepenuhnya pulih.

Selain memberikan pelayanan, para tenaga kesehatan juga berkontribusi langsung dalam pembangunan puskesmas moduler. Pemerintah menyiapkan fasilitas sementara ini untuk menggantikan bangunan yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Puskesmas Lokop di Aceh Timur dan Puskesmas Jambur Lak Lak di Aceh Tenggara menjadi dua lokasi prioritas dalam program ini.

Perbaikan Infrastruktur Penunjang Kesehatan di Berbagai Wilayah

Pemulihan layanan kesehatan juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, tim kesehatan melaksanakan pemasangan sumur bor di sejumlah fasilitas kesehatan. Total sebanyak 20 unit sumur bor terpasang di beberapa daerah, termasuk Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Utara, Langsa, Pidie Jaya, dan Tapanuli Tengah.

Selain penyediaan air bersih, tim juga menangani perbaikan kendaraan ambulans yang rusak akibat bencana. Pemerintah saat ini memperbaiki 16 unit ambulans di Aceh dan delapan unit ambulans di Sumatera Utara. Dengan armada yang kembali berfungsi, layanan kegawatdaruratan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Kebijakan Pemanfaatan Dana Percepat Pemulihan Kesehatan

Untuk memperkuat upaya pemulihan, Menteri Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/52/2026 pada 26 Januari 2026. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025.

Melalui kebijakan tersebut, dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat segera menggunakan dana BOK untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan layanan medis strategis. Pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.

Pemerintah Daerah Sambut Positif Langkah Percepatan

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal, menyambut baik kebijakan pemanfaatan dana BOK tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberi keleluasaan bagi daerah untuk merespons kebutuhan lapangan dengan lebih cepat.

Safrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan fleksibilitas anggaran untuk memenuhi kebutuhan alat dan layanan kesehatan dasar. Dengan kebijakan ini, daerah dapat segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu alokasi anggaran baru.

Pemulihan pascabencana hidroklimatologi di Sumatera menuntut kerja sama lintas sektor yang konsisten dan terarah. Melalui koordinasi Satgas PRR, keterlibatan aktif kementerian dan lembaga, serta kebijakan strategis di sektor kesehatan, pemerintah berupaya memastikan layanan dasar tetap berjalan bagi masyarakat terdampak. Pendekatan aktif dan terpadu ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana di masa mendatang.