Travel Gelap – menjadi fenomena travel gelap atau angkutan penumpang tanpa izin kembali menjadi perhatian di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Praktik transportasi ilegal ini memicu ketegangan antara pengemudi angkutan resmi dan operator kendaraan yang beroperasi tanpa izin.
Ketegangan muncul setelah sekelompok sopir angkutan umum melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang di duga sebagai travel gelap di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026.
Para sopir angkutan resmi yang menggunakan kendaraan jenis Colt L300 menilai travel gelap telah mengurangi jumlah penumpang pada jalur transportasi resmi Sukabumi–Bogor. Mereka khawatir kondisi ini akan mengganggu keberlangsungan usaha transportasi yang telah memiliki izin operasional.
Kendala Penertiban Travel Gelap oleh Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Muhtadi Latip, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menghadapi berbagai kendala dalam menertibkan travel gelap.
Menurutnya, operator travel ilegal tidak memiliki lokasi operasional tetap seperti pool atau terminal resmi. Kondisi ini membuat petugas kesulitan mengidentifikasi titik kumpul kendaraan tersebut.
Petugas juga sering kehilangan jejak kendaraan ilegal karena operator berpindah tempat secara cepat. Saat petugas melakukan razia, kendaraan yang dicurigai sering sudah meninggalkan lokasi.
Situasi ini membuat pengawasan transportasi ilegal menjadi lebih rumit dibandingkan dengan pengawasan terhadap transportasi resmi.

Sopir angkot sweeping travel gelap
Risiko Transportasi Ilegal bagi Penumpang
Pemerintah daerah terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi tanpa izin. Kendaraan ilegal sering tidak memenuhi standar keselamatan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Muhtadi menjelaskan bahwa operator travel gelap tidak memberikan jaminan tanggung jawab kepada penumpang. Selain itu, kendaraan ilegal biasanya tidak menyediakan perlindungan asuransi bagi pengguna jasa.
Masalah lain juga muncul dari ketidakjelasan tarif perjalanan. Penumpang sering menghadapi harga yang tidak pasti karena tidak ada regulasi resmi yang mengatur biaya layanan travel ilegal.
Karena itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar memilih transportasi resmi yang telah terdaftar.
Tingginya Permintaan Transportasi Memicu Travel Gelap
Permintaan transportasi di jalur Sukabumi–Bogor terus meningkat, terutama pada waktu tertentu seperti musim liburan dan menjelang hari besar.
Jumlah armada transportasi resmi sering tidak mampu memenuhi seluruh permintaan penumpang. Situasi ini membuka peluang bagi operator travel gelap untuk menawarkan layanan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi berpelat nomor hitam.
Namun pemerintah tetap menegaskan bahwa layanan transportasi penumpang harus mengikuti aturan yang berlaku. Regulasi ini bertujuan menjaga keselamatan penumpang sekaligus menciptakan sistem transportasi yang tertib.
Aksi Sopir Angkutan Resmi sebagai Bentuk Protes
Sejumlah sopir angkutan umum melakukan penyisiran sebagai bentuk protes terhadap maraknya travel gelap. Koordinator sopir, Rudi, menyatakan bahwa banyak pengemudi kehilangan pendapatan karena penumpang beralih ke transportasi ilegal.
Menurutnya, keberadaan travel gelap telah merugikan pengemudi yang menjalankan usaha transportasi secara legal. Ia juga menilai respons pemerintah terhadap masalah ini masih kurang cepat.
Karena alasan tersebut, para sopir memutuskan melakukan aksi penyisiran terhadap kendaraan yang di duga sebagai travel gelap di wilayah Cibadak.
Peran Kepolisian dalam Menjaga Situasi Tetap Aman
Aparat dari Kepolisian Republik Indonesia mengawasi langsung kegiatan penyisiran tersebut. Polisi memastikan aksi berlangsung aman dan tidak menimbulkan konflik.
Petugas menghentikan beberapa kendaraan yang diduga sebagai travel gelap. Penumpang dari kendaraan tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan resmi menuju terminal.
Bhabinkamtibmas Cibadak, Emin Mukhromin, menjelaskan bahwa petugas menghentikan sekitar lima hingga sepuluh kendaraan selama kegiatan berlangsung.
Pentingnya Koordinasi untuk Menangani Travel Gelap
Aparat kepolisian meminta para sopir angkutan umum agar mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi masalah travel gelap.
Penanganan transportasi ilegal membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, organisasi transportasi, dan aparat keamanan. Koordinasi yang baik akan membantu penegakan aturan berjalan lebih efektif.
Pemerintah daerah juga terus mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi resmi yang telah memiliki izin operasional.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak, pemerintah berharap masalah travel gelap di jalur Sukabumi–Bogor dapat dikendalikan sehingga sistem transportasi publik dapat berjalan lebih tertib dan aman bagi masyarakat.