Kodim 0501/Jakarta Pusat – mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada seorang Babinsa Koramil 07/Kemayoran. Keputusan ini menyusul insiden perselisihan antara prajurit TNI tersebut dan seorang pedagang es kue di Jakarta Pusat yang memicu perhatian luas masyarakat.
Insiden tersebut mencuat setelah video perdebatan di lokasi beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, Babinsa menuding pedagang menggunakan spons dalam pembuatan es. Publik merespons kejadian tersebut dengan kritik keras karena menilai tindakan aparat tidak mencerminkan pendekatan humanis yang seharusnya d ijalankan prajurit kewilayahan.
Melihat dampak yang muncul, Kodim 0501/Jakarta Pusat segera memeriksa kejadian tersebut melalui mekanisme internal. Pimpinan satuan menilai insiden ini perlu penanganan serius demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Kodim Tegakkan Disiplin sebagai Bentuk Tanggung Jawab Institusi
Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Ahmad Alam Budiman, menegaskan bahwa institusi TNI wajib menjaga disiplin dan profesionalisme setiap prajurit. Oleh karena itu, Kodim menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, Kodim menilai pelanggaran ini tidak hanya dari sisi dampak publik, tetapi juga dari sudut pandang etika keprajuritan. Setiap prajurit, khususnya Babinsa, memegang peran penting sebagai garda terdepan TNI dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, Kodim 0501/Jakarta Pusat menggelar sidang hukuman disiplin militer. Melalui sidang tersebut, pimpinan satuan memutuskan pemberian sanksi berat sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Anggota TNI yang tuduh pedagang es kue jadul pakai spons dihukum berat.
Sanksi Berat Ditetapkan untuk Pembinaan Prajurit
Kodim menjatuhkan sanksi berupa penahanan maksimal selama 21 hari kepada prajurit yang bersangkutan. Selain itu, Kodim juga menerapkan sanksi administratif sesuai ketentuan di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Pimpinan Kodim menjelaskan bahwa tujuan utama sanksi ini bukan semata-mata memberi hukuman. Kodim ingin membina prajurit agar memahami cara bertindak yang tepat saat bertugas di tengah masyarakat. Melalui langkah ini, Kodim berharap setiap prajurit mampu meningkatkan sikap profesional, bijak, dan beretika.
Kodim juga menjadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa setiap tindakan prajurit membawa nama baik institusi. Oleh sebab itu, pimpinan satuan menuntut seluruh prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Kodim Jalankan Proses Penanganan Secara Terbuka
Kodim 0501/Jakarta Pusat menjalankan seluruh proses penanganan pelanggaran secara transparan dan profesional. Pimpinan satuan memastikan setiap tahapan pemeriksaan berlangsung objektif dan adil.
Selain menjatuhkan sanksi, Kodim juga memberikan arahan kepada seluruh Babinsa agar selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman utama dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Kodim menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tugas kewilayahan. Babinsa diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman di lapangan.
Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sebelum menjatuhkan sanksi, Kodim 0501/Jakarta Pusat terlebih dahulu menyelesaikan persoalan antara Babinsa dan pedagang es melalui pendekatan kekeluargaan. Pimpinan Kodim menyebut insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman di lapangan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Komandan Kodim mendatangi langsung kediaman pedagang es bernama Sudrajat di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada 26 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling menjelaskan duduk perkara dan meluruskan kesalahpahaman yang sempat berkembang.
Komandan Kodim menegaskan bahwa aparat tidak memiliki niat untuk merugikan pedagang. Ia juga menekankan bahwa TNI selalu menjunjung nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kodim Lakukan Evaluasi Internal Menyeluruh
Kodim 0501/Jakarta Pusat memastikan akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Pimpinan satuan memfokuskan evaluasi pada aspek komunikasi sosial prajurit di lapangan.
Melalui evaluasi ini, Kodim ingin mencegah potensi kesalahpahaman sejak awal. Pimpinan menilai komunikasi yang baik mampu meredam persoalan kecil agar tidak berkembang menjadi isu besar di ruang publik.
Dengan penegakan disiplin dan pembinaan berkelanjutan, Kodim berharap masyarakat semakin percaya pada profesionalisme TNI Angkatan Darat. Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam menjaga kehormatan prajurit dan hubungan yang sehat dengan masyarakat.