Kematian Sutrimo kembali menjadi perhatian publik setelah Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta Polda Metro Jaya mempercepat sekaligus menuntaskan penyelidikan secara profesional. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti ilmiah agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terjebak dalam berbagai spekulasi.
Hasbiallah menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang bergerak cepat menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip profesionalisme. Dengan cara itu, hasil penyidikan akan memiliki dasar yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia menilai pendekatan ilmiah menjadi aspek yang tidak bisa di tinggalkan dalam perkara ini. Seluruh dugaan maupun informasi yang beredar harus di uji melalui pemeriksaan medis dan forensik sehingga penyidik dapat menyampaikan kesimpulan berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Temuan Awal Perlu Dibuktikan Melalui Pemeriksaan Forensik
Hasbiallah menjelaskan bahwa kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung merupakan salah satu temuan awal yang layak mendapat perhatian khusus. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh langsung menarik kesimpulan sebelum penyidik menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan otopsi.
Menurutnya, munculnya busa pada jenazah memang dapat memunculkan sejumlah dugaan, termasuk kemungkinan adanya unsur keracunan. Namun, dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian ilmiah agar penyidik mengetahui penyebab kematian secara pasti dan objektif.
Karena itu, ia menekankan pentingnya hasil uji laboratorium forensik sebagai dasar utama dalam mengungkap fakta. Pemeriksaan tersebut akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai penyebab kematian sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
Transparansi Dinilai Mampu Mencegah Spekulasi Publik
Selain menyoroti aspek penyelidikan, Hasbiallah juga meminta aparat kepolisian menjaga keterbukaan informasi selama proses penanganan perkara berlangsung. Ia menilai transparansi sangat penting karena beredar informasi yang menyebut Sutrimo merupakan penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menurutnya, latar belakang tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila aparat tidak memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Oleh sebab itu, penyidik perlu menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menambahkan bahwa kepastian hukum hanya dapat terwujud apabila penyidikan berlangsung secara profesional, objektif, dan terbuka. Dengan begitu, masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus memahami perkembangan kasus berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.

Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Menurut catatan rumah sakit ia tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
DPR Dorong Scientific Crime Investigation
Hasbiallah juga mendorong Polri menerapkan metode scientific crime investigation dalam mengusut kasus ini. Pendekatan tersebut mengandalkan bukti ilmiah sebagai landasan utama untuk mengungkap setiap fakta yang berkaitan dengan kematian korban.
Menurutnya, metode investigasi berbasis sains mampu membantu penyidik menyusun kronologi secara lebih akurat. Selain itu, teknik tersebut dapat memperkuat pembuktian sehingga setiap kesimpulan memiliki dasar yang dapat di pertanggungjawabkan.
Ia menilai hanya penyidikan yang serius, tegas, dan terbuka yang mampu menjawab berbagai informasi simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus memanfaatkan seluruh instrumen investigasi ilmiah demi memastikan penyebab kematian Sutrimo terungkap secara menyeluruh.
Hasbiallah berharap kepolisian dapat menyelesaikan perkara tersebut tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa profesionalisme aparat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.
Polisi Masih Mendalami Penyebab Kematian
Sebelumnya, seorang pria di temukan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) pagi di halaman Klinik Mordent yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Belakangan, identitas korban di ketahui bernama Sutrimo.
Saat petugas menemukan korban, terdapat busa di area mulut sehingga kondisi tersebut langsung menarik perhatian. Kepolisian kemudian memulai serangkaian penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti serta menunggu hasil pemeriksaan medis dan laboratorium forensik. Aparat juga terus mendalami seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.
Melalui proses penyidikan yang mengutamakan pembuktian ilmiah, aparat di harapkan mampu mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara objektif. Langkah tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.