Polda Metro Jaya – mulai menangani laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menimbulkan kerugian besar. Aparat kepolisian langsung memeriksa pelapor sebagai langkah awal penyelidikan. Tindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam merespons kasus investasi digital yang merugikan masyarakat.
Di tengah meningkatnya minat terhadap aset kripto, banyak investor pemula mencari peluang keuntungan cepat. Namun, kondisi ini juga memicu munculnya praktik penipuan. Oleh karena itu, kasus ini menjadi peringatan penting bagi publik.

Pelapor dugaan penipuan trading kripto di Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa).
Investor Mengalami Kerugian Hingga Rp3 Miliar
Seorang investor berinisial Y atau Younger menyampaikan pengalamannya kepada penyidik. Ia mengaku kehilangan dana hingga Rp3 miliar. Kerugian tersebut berasal dari aktivitas perdagangan kripto yang ia jalani dalam kurun waktu tertentu.
Pada awalnya, Younger mengenal investasi kripto melalui media sosial. Ia melihat konten seorang influencer kripto yang sering menampilkan gaya hidup mewah. Konten tersebut menampilkan mobil mahal dan klaim keberhasilan finansial di usia muda. Dari sinilah ketertarikan mulai muncul.
Selanjutnya, Younger meyakini bahwa kekayaan tersebut berasal dari perdagangan kripto. Keyakinan ini mendorongnya untuk mengikuti program edukasi yang ditawarkan oleh influencer tersebut.
Keputusan Bergabung dengan Akademi Kripto
Younger kemudian bergabung dengan platform edukasi bernama Akademi Kripto. Untuk menjadi anggota, ia membayar biaya keanggotaan awal sebesar Rp9 juta. Setelah itu, pihak platform menawarkan paket keanggotaan seumur hidup senilai Rp39 juta.
Younger menerima tawaran tersebut tanpa banyak pertimbangan. Total dana yang ia keluarkan untuk keanggotaan mencapai lebih dari Rp50 juta. Keputusan ini muncul karena adanya janji keuntungan besar.
Influencer yang mengelola platform tersebut menjanjikan keuntungan hingga 300 sampai 500 persen. Janji ini diperkuat dengan materi promosi dan contoh transaksi.
Janji Keuntungan Tinggi Mendorong Aktivitas Trading
Pada tahap ini, keyakinan Younger semakin kuat. Ia melihat klaim bahwa modal kecil dapat berkembang menjadi miliaran rupiah. Klaim tersebut meningkatkan rasa percaya diri dalam mengambil keputusan investasi.
Younger lalu mengikuti arahan pembelian aset kripto tertentu. Salah satu aset yang ia beli adalah Koin Manta. Ia melakukan transaksi berdasarkan sinyal yang diberikan oleh platform.
Namun, hasil yang diharapkan tidak muncul. Setiap transaksi justru menimbulkan kerugian. Nilai aset terus menurun tanpa memberikan keuntungan yang signifikan.
Kerugian Terus Bertambah Tanpa Hasil
Selama menjalankan aktivitas trading, Younger tidak pernah menarik keuntungan. Setiap kali muncul potensi profit kecil, ia kembali memutar dana untuk transaksi berikutnya. Pola ini berlangsung secara berulang.
Pada akhirnya, seluruh modal habis. Total kerugian mencapai Rp3 miliar. Kondisi ini menimbulkan tekanan finansial yang serius. Oleh karena itu, Younger memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Korban Lain Mulai Melapor
Selain Younger, korban lain mulai bermunculan. Kuasa hukum korban, Jajang, menyampaikan bahwa sekitar 300 orang telah mengadu. Mereka mengaku mengalami kerugian dengan pola yang serupa.
Nilai kerugian setiap korban berbeda-beda. Namun, jika dihitung secara keseluruhan, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru.
Pada tahap ini, proses pendataan korban masih terus berjalan.
Pemblokiran Akses Platform Memperparah Kerugian
Masalah tidak hanya muncul dari aktivitas trading. Beberapa korban mengaku kehilangan akses ke platform Akademi Kripto. Pemblokiran terjadi setelah mereka menanyakan soal keuntungan.
Akibat pemblokiran tersebut, korban tidak dapat mengakses materi edukasi maupun sinyal trading. Upaya menghubungi admin juga tidak membuahkan hasil. Pesan hanya terbaca tanpa balasan.
Banyak korban telah mengeluarkan dana puluhan juta rupiah. Namun, mereka tidak menerima layanan sesuai janji. Kondisi ini memperparah kerugian yang mereka alami.
Proses Hukum Masih Berjalan
Laporan resmi telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026. Aparat kepolisian kemudian menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi.
Saat ini, penyidik terus mendalami kronologi kejadian. Mereka juga menganalisis barang bukti yang telah diserahkan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup, kasus ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam investasi kripto. Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap janji keuntungan tinggi. Peningkatan literasi investasi dapat membantu mencegah kerugian serupa di masa depan.