Isu Selfi KTP – mengenai kewajiban menyertakan foto selfie bersama KTP dalam proses pemasangan listrik baru memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat Indonesia. Banyak warga mempertanyakan urgensi syarat administrasi tersebut, terutama karena foto selfie dengan KTP berkaitan langsung dengan data pribadi yang bersifat sensitif. Oleh karena itu, diskusi publik mengenai keamanan dan tujuan penggunaan data ini terus berkembang.
Masyarakat selama ini mengenal foto selfie dengan KTP sebagai metode verifikasi identitas. Lembaga keuangan, platform digital, dan penyedia layanan daring sering memanfaatkan metode ini untuk memastikan kesesuaian data pengguna. Namun, ketika syarat serupa muncul dalam proses pemasangan listrik baru, sebagian masyarakat mulai menunjukkan rasa khawatir.

Ilustrasi listrik. (Shutterstock/M2020)
Fungsi Foto Selfie dengan KTP dalam Verifikasi Identitas
Foto selfie dengan KTP berperan sebagai alat verifikasi identitas yang bertujuan memastikan keaslian data pemohon layanan. Melalui metode ini, penyedia layanan dapat mencocokkan wajah pemohon dengan identitas resmi yang tercantum pada KTP. Selain itu, mekanisme ini membantu mencegah pemalsuan identitas dan praktik penipuan.
Dalam praktiknya, berbagai sektor memanfaatkan metode ini untuk meningkatkan keamanan transaksi. Perbankan digital, layanan keuangan berbasis aplikasi, serta platform layanan publik sering menerapkan verifikasi visual sebagai lapisan perlindungan tambahan. Oleh karena itu, penggunaan foto selfie dengan KTP bukanlah hal baru dalam sistem administrasi modern.
Namun demikian, masyarakat menilai konteks penggunaan data tetap menjadi faktor penting. Ketika lembaga atau pihak tertentu meminta data pribadi tanpa penjelasan yang transparan, rasa curiga dan ketidaknyamanan mudah muncul.
Kekhawatiran Penyalahgunaan Data Pribadi
Seiring meningkatnya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan identitas, masyarakat semakin waspada terhadap permintaan data pribadi. Banyak warga mengaitkan foto selfie dengan KTP dengan risiko penyalahgunaan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti pengajuan pinjaman online tanpa persetujuan pemilik data.
Kekhawatiran ini muncul karena sejumlah kasus menunjukkan pelaku kejahatan digital memanfaatkan data identitas korban untuk mengakses layanan keuangan. Oleh sebab itu, masyarakat menganggap setiap permintaan data pribadi harus disertai penjelasan yang jelas mengenai tujuan, penyimpanan, dan perlindungan data.
Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa proses pemasangan listrik merupakan layanan dasar. Dengan demikian, warga berharap prosedur administrasi layanan publik tetap sederhana dan aman tanpa menimbulkan risiko tambahan terhadap privasi.
Respons Warganet terhadap Informasi di Media Sosial
Isu kewajiban foto selfie dengan KTP mencuat setelah seorang warganet menyampaikan pertanyaan melalui platform X. Pada unggahan yang beredar pada pertengahan Januari 2026, pengguna tersebut menanyakan kebenaran informasi mengenai syarat foto selfie dengan KTP dalam pemasangan listrik baru.
Dalam unggahan tersebut, warganet menjelaskan bahwa pengembang perumahan tiba-tiba meminta foto selfie dengan KTP untuk keperluan instalasi listrik rumah. Selain itu, pengembang juga meminta dokumen pendukung lain seperti KTP dan Kartu Keluarga. Unggahan tersebut kemudian memicu diskusi luas di kalangan pengguna media sosial.
Banyak warganet memberikan tanggapan yang menunjukkan kekhawatiran serupa. Beberapa pengguna menyampaikan pengalaman pribadi yang sejalan, sementara yang lain menanyakan kemungkinan keterkaitan antara permintaan data tersebut dengan risiko pinjaman online ilegal. Respons ini menunjukkan bahwa keresahan tidak hanya muncul pada satu individu, tetapi juga menyebar di tengah masyarakat luas.
Pentingnya Transparansi dalam Layanan Publik
Kondisi ini menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses administrasi layanan publik. Pihak penyedia layanan perlu menjelaskan secara terbuka tujuan pengumpulan data, mekanisme penyimpanan, serta langkah perlindungan yang diterapkan. Dengan penjelasan yang memadai, penyedia layanan dapat membangun kepercayaan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga memerlukan edukasi mengenai hak perlindungan data pribadi. Pemahaman ini membantu warga bersikap lebih kritis ketika menghadapi permintaan data yang bersifat sensitif. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan antara prosedur resmi dan potensi penyalahgunaan.
Kesimpulan
Isu kewajiban foto selfie dengan KTP dalam proses pemasangan listrik baru mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi. Meskipun metode verifikasi ini memiliki fungsi yang sah dalam konteks tertentu, masyarakat tetap menuntut transparansi dan jaminan perlindungan data.
Diskusi yang muncul di media sosial menunjukkan bahwa warga ingin memahami secara jelas alasan di balik setiap prosedur administrasi. Oleh karena itu, penyedia layanan publik perlu mengedepankan komunikasi yang terbuka dan akuntabel. Dengan pendekatan tersebut, layanan publik dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.