Serangan Pitbull Di Bandung yang melukai seorang bocah berusia sembilan tahun membuat keluarga korban mempertimbangkan langkah hukum. Keluarga masih membahas kemungkinan membuat laporan resmi kepada kepolisian meskipun pemilik anjing menunjukkan sikap kooperatif setelah kejadian.

Insiden tersebut terjadi di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban berinisial B mengalami luka pada bagian kepala dan telinga setelah seekor anjing pitbull menyerangnya ketika sedang bermain.

Saat ini, keluarga memilih memusatkan perhatian pada proses pemulihan B. Namun, mereka juga mulai memikirkan perlindungan jangka panjang agar korban memperoleh seluruh hak yang berkaitan dengan perawatan dan dampak insiden tersebut.

Keluarga Belum Menentukan Keputusan Akhir

Paman korban, Deilham Maulana, menjelaskan bahwa keluarga inti belum menentukan keputusan akhir mengenai laporan kepada polisi. Meski demikian, ia secara pribadi memandang perlindungan hukum sebagai langkah yang patut keluarga pertimbangkan.

Menurut Deilham, persoalan yang mereka hadapi tidak hanya berkaitan dengan biaya rumah sakit. Keluarga juga harus memikirkan kebutuhan perawatan lanjutan karena serangan anjing tersebut menimbulkan luka pada area kepala dan wajah korban.

Oleh karena itu, keluarga ingin memastikan B mendapatkan penanganan yang memadai sampai proses pemulihan benar-benar selesai. Mereka juga ingin memiliki kepastian mengenai pemenuhan tanggung jawab terhadap korban apabila muncul kebutuhan medis atau persoalan lain pada kemudian hari.

Deilham menilai pendampingan melalui jalur hukum dapat memberikan dasar yang lebih jelas bagi keluarga untuk menjaga hak B. Kendati memiliki pandangan tersebut, ia tetap menyerahkan keputusan akhir kepada orang tua dan keluarga inti korban.

Pemilik Anjing Menunjukkan Sikap Kooperatif

Di tengah pembahasan mengenai kemungkinan laporan polisi, keluarga tetap mengakui sikap kooperatif pemilik anjing. Menurut Deilham, pemilik pitbull memberikan respons yang cukup baik setelah insiden serangan pitbull di Bandung tersebut terjadi.

Pemilik anjing ikut mendampingi korban ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, ia hadir ketika tim medis menangani B melalui prosedur operasi.

Selain itu, pemilik menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas dampak kejadian. Sikap tersebut menjadi salah satu hal yang keluarga pertimbangkan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Meski demikian, keluarga tetap menilai penyelesaian persoalan membutuhkan kepastian yang dapat melindungi kepentingan korban. Pasalnya, kebutuhan B tidak selalu berhenti setelah menjalani operasi atau meninggalkan rumah sakit.

serangan pitbull di Bandung

Seorang bocah perempuan berinisial B (9), warga Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diserang seekor anjing ras pitbull pada Minggu (23/8/2026) sore.

Mediasi dengan Kepolisian Tetap Terbuka

Keluarga juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur mediasi. Kepolisian melalui polsek setempat dapat memfasilitasi komunikasi antara keluarga korban dan pemilik anjing untuk mencari penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

Sebelum menentukan pilihan, keluarga akan lebih dahulu melakukan pembahasan internal. Mereka ingin memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kondisi B, kebutuhan pemulihan, serta perlindungan terhadap hak korban.

Dengan demikian, kemungkinan membuat laporan polisi belum menjadi keputusan final. Keluarga masih membuka beberapa pilihan sembari mengikuti perkembangan kondisi korban setelah menjalani perawatan medis.

Kronologi Serangan Pitbull di Bandung

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 17.08 WIB. Ketika itu, B bermain bersama sejumlah temannya di lorong kawasan perumahan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, seekor pitbull milik warga dari perkampungan di sekitar kompleks terlepas dari tiang tempat pemiliknya mengikat anjing tersebut. Pitbull itu kemudian melompati gerbang dan masuk ke lingkungan perumahan.

Setelah memasuki kompleks, anjing tersebut mendekati B dan menyerangnya. Serangan mengenai bagian kepala serta telinga bocah tersebut dan menyebabkan luka yang membutuhkan penanganan medis.

Kamera CCTV di sekitar lokasi merekam kejadian itu. Rekaman tersebut kemudian menyebar melalui media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Petugas kepolisian selanjutnya mengambil langkah untuk mengamankan anjing yang terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi membawa pitbull itu untuk menjalani karantina agar tidak menimbulkan risiko serupa.

Sementara itu, keluarga terus mendampingi B selama menjalani pemulihan. Mereka juga masih berkoordinasi untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk mempertimbangkan mediasi maupun laporan resmi kepada kepolisian.

Bagi keluarga, prioritas utama saat ini tetap memastikan kondisi korban pulih dengan baik. Namun, mereka juga ingin memperoleh kepastian bahwa B mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara menyeluruh setelah mengalami serangan pitbull di Bandung tersebut.