Pematangsiantar – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria muda di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya berhasil di ungkap aparat kepolisian. Enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) telah di amankan setelah di duga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan seorang pria bernama Jaka Malau (24) kehilangan nyawa.

Peristiwa tragis tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman video pengeroyokan beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat korban mengalami serangkaian tindakan kekerasan berupa tendangan, pukulan, hingga di injak secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta mengejutkan. Korban ternyata tidak memiliki kaitan langsung dengan persoalan yang memicu insiden tersebut. Jaka di duga menjadi korban salah sasaran akibat kesalahpahaman para pelaku yang sedang di liputi emosi.

Kronologi Pengeroyokan di Taman Bunga Pematangsiantar

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Pematangsiantar, insiden pengeroyokan terjadi pada 28 Mei 2026 di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar. Setelah mengalami luka berat akibat penganiayaan tersebut, korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Namun, sehari kemudian atau pada 29 Mei 2026, nyawa Jaka tidak dapat di selamatkan. Tim medis yang melakukan autopsi menemukan adanya pendarahan serius pada bagian belakang kepala yang menjadi penyebab utama kematian korban.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar penyidik untuk meningkatkan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang di duga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Perselisihan Berawal dari Harga Jasa Pembuatan Tato

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di ketahui bahwa pemicu utama peristiwa ini bukan berasal dari konflik pribadi dengan korban, melainkan perselisihan mengenai biaya pembuatan tato.

Awalnya, seorang anggota IPK berinisial HH membuat tato kepada seorang pembuat tato berinisial MS. Setelah proses selesai, biaya yang harus di bayarkan mencapai Rp600 ribu. Meski sempat merasa keberatan dengan nominal tersebut, HH tetap melunasi pembayaran sesuai kesepakatan.

Belakangan, HH menceritakan pengalaman tersebut kepada rekannya yang berinisial RWMS. Mendengar harga tato tersebut, RWMS merasa tidak terima dan menganggap tarif yang dikenakan terlalu mahal.

Perasaan kesal itu kemudian berkembang menjadi tindakan konfrontatif. RWMS bersama lima rekannya mendatangi lokasi tempat MS bekerja di kawasan Taman Bunga. Mereka lalu membawa pembuat tato tersebut menuju Taman Hewan Pematangsiantar untuk meminta sebagian uang pembayaran di kembalikan.

Enam anggota ormas ditangkap polisi setelah mengeroyok seorang pria hingga tewas di Pematangsiantar.

Foto: Ilustrasi pengeroyokan.

Permintaan Pengembalian Uang Berujung Keributan

Sesampainya di lokasi, terjadi pembicaraan antara RWMS dan MS mengenai pengembalian sebagian biaya tato yang telah di bayarkan sebelumnya.

Namun, MS mengaku belum memiliki uang untuk mengembalikan dana tersebut dan meminta waktu agar dapat mengumpulkan uang terlebih dahulu. Penjelasan itu tidak diterima oleh RWMS sehingga suasana berubah menjadi tegang.

Setelah cekcok berlangsung, rombongan kembali menuju lokasi stand tato di kawasan Taman Bunga menggunakan mobil. Situasi yang sebelumnya sudah memanas akhirnya menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan berikutnya.

Korban Diduga Salah Sasaran

Saat kendaraan berhenti di dekat stand tato, RWMS turun dari mobil sementara pembuat tato dan pelaku lainnya masih berada di dalam kendaraan.

Di sekitar lokasi, RWMS melihat Jaka Malau sedang berada di dekat stand milik MS. Karena masih terbawa emosi akibat perselisihan sebelumnya, RWMS mengira korban merupakan teman atau rekan pembuat tato tersebut.

Tanpa memastikan identitas korban, pelaku langsung menghampiri Jaka hingga terjadi adu mulut. Keributan itu kemudian berubah menjadi aksi pemukulan.

Melihat perkelahian tersebut, lima pelaku lainnya ikut turun dari mobil dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban. Jaka mengalami banyak pukulan dan tendangan yang mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh dan kepalanya.

Belakangan, penyidik memastikan bahwa korban sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pembuat tato maupun persoalan harga jasa yang sedang di permasalahkan para pelaku. Keberadaan korban di dekat stand tato membuatnya di sangka sebagai bagian dari kelompok MS.

Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa Jaka menjadi korban salah sasaran dalam aksi kekerasan yang di picu persoalan sepele mengenai biaya pembuatan tato.

Polisi Proses Hukum Seluruh Pelaku

Setelah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman video yang beredar, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap enam anggota ormas IPK yang di duga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat, terlebih ketika dilakukan secara berkelompok hingga menghilangkan nyawa seseorang yang bahkan tidak memiliki kaitan dengan akar permasalahan.

Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.