Naskah Proklamasi menjadi salah satu dokumen terpenting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia. Dokumen bersejarah ini memiliki dua bentuk yang sama-sama menyimpan kisah penting. Bentuk pertama berupa konsep tulisan tangan Soekarno, sedangkan bentuk kedua merupakan hasil ketikan Sayuti Melik.
Kedua dokumen tersebut memiliki hubungan erat dengan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Meski berasal dari proses yang sama, keduanya memiliki perjalanan penyimpanan yang berbeda setelah Indonesia merdeka.
Soekarno Menulis Konsep Awal Naskah Proklamasi
Soekarno menulis konsep awal Proklamasi menjelang pengumuman kemerdekaan Indonesia. Tulisan tangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perumusan pernyataan kemerdekaan yang kemudian bangsa Indonesia dengarkan pada 17 Agustus 1945.
Setelah proses perumusan selesai, Sayuti Melik mendapat tugas mengetik konsep tersebut. Ia menyalin isi tulisan tangan Soekarno sekaligus melakukan beberapa penyesuaian pada teks sebelum naskah memasuki tahap akhir.
Namun, konsep tulisan tangan Soekarno justru mengalami perjalanan yang tidak biasa. Menurut informasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), seseorang sempat membuang konsep tersebut ke tempat sampah setelah Sayuti Melik selesai mengetiknya.
Beruntung, wartawan B.M. Diah melihat keberadaan dokumen bersejarah itu. Ia kemudian mengambil dan menyelamatkan naskah tersebut. Keputusan B.M. Diah membuat bangsa Indonesia tetap memiliki salah satu bukti autentik dari proses lahirnya Proklamasi Kemerdekaan.
B.M. Diah Menyimpan Naskah Selama Puluhan Tahun
Setelah menyelamatkannya, B.M. Diah menyimpan naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno selama bertahun-tahun. Dokumen itu tetap berada dalam penguasaannya hingga beberapa dekade setelah Indonesia merdeka.
Perjalanan naskah memasuki babak baru pada 19 Mei 1992. Pada tanggal tersebut, B.M. Diah menyerahkan dokumen bersejarah itu kepada Presiden Soeharto.
Selanjutnya, Presiden Soeharto meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. Setelah melalui proses tersebut, ANRI akhirnya menerima naskah tulisan tangan Soekarno untuk menyimpannya sebagai bagian dari arsip penting negara.
Penyerahan itu membuat negara dapat memberikan perlindungan lebih terstruktur terhadap dokumen tersebut. Terlebih lagi, usia naskah yang terus bertambah membutuhkan penanganan khusus agar kondisi fisiknya tetap terjaga.

Referensi potret naskah asli proklamasi yang ditulis tangan Presiden Soekarno.
ANRI Menjaga Naskah Tulisan Tangan Soekarno
ANRI menempatkan naskah tulisan tangan Soekarno di ruang khusus untuk penyimpanan arsip statis. Lembaga tersebut juga menjalankan berbagai langkah preservasi untuk menjaga kondisi dokumen bersejarah tersebut.
Upaya tersebut memiliki arti penting karena naskah Proklamasi bukan sekadar dokumen lama. Naskah itu menjadi bukti langsung proses para tokoh bangsa dalam merumuskan pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Sekretariat Presiden juga meminjam naskah tersebut untuk kepentingan peringatan kemerdekaan. Kehadirannya dalam rangkaian upacara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat salah satu dokumen penting dalam sejarah bangsa.
Pada 18 Agustus 2022, Sekretariat Presiden mengembalikan naskah tulisan tangan tersebut kepada ANRI setelah menggunakannya dalam rangkaian upacara kemerdekaan. Setelah itu, ANRI kembali menjaga dokumen tersebut dalam ruang penyimpanan khusus.
Ketikan Sayuti Melik Menjadi Dokumen Berbeda
Selain konsep tulisan tangan Soekarno, sejarah Indonesia juga mengenal naskah Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik. Meskipun isi dan proses pembuatannya saling berkaitan, kedua dokumen tersebut merupakan arsip yang berbeda.
Sayuti Melik mengetik konsep yang sebelumnya Soekarno tulis tangan. Setelah proses pengetikan selesai, Soekarno dan Mohammad Hatta membubuhkan tanda tangan pada naskah final tersebut.
Naskah ketikan inilah yang kemudian berkaitan langsung dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dokumen tersebut juga menjadi simbol penting karena memuat pernyataan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia.
Pada 1960, pihak terkait menyerahkan naskah ketikan tersebut kepada negara. Berdasarkan kajian dalam Jurnal Kearsipan ANRI, Istana Negara Jakarta menjadi tempat penyimpanan dokumen ketikan Sayuti Melik.
Dua Naskah Menjadi Warisan Penting Sejarah Indonesia
Keberadaan dua bentuk naskah Proklamasi memperlihatkan tahapan penting dalam proses kelahiran pernyataan kemerdekaan Indonesia. Tulisan tangan Soekarno menunjukkan proses awal penyusunan teks, sedangkan ketikan Sayuti Melik memperlihatkan bentuk akhir yang mendapat tanda tangan Soekarno dan Mohammad Hatta.
Perjalanan konsep tulisan tangan tersebut juga menyimpan kisah tersendiri. Tindakan B.M. Diah menyelamatkan dokumen dari tempat sampah membuat generasi sekarang masih dapat mengetahui bentuk asli rancangan Proklamasi.
Kini, ANRI menjaga naskah tulisan tangan Soekarno sebagai arsip bersejarah negara. Sementara itu, kajian Jurnal Kearsipan ANRI mencatat Istana Negara Jakarta sebagai tempat penyimpanan naskah ketikan Sayuti Melik.
Kedua naskah Proklamasi tersebut bukan hanya memiliki nilai dokumentasi. Keduanya juga menjadi saksi perjalanan bangsa Indonesia ketika menyatakan kemerdekaan serta membuka babak baru sebagai negara yang berdaulat.