Pemerintah Indonesia – semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan pasar karbon nasional yang berintegritas dan mampu bersaing di tingkat internasional. Melalui berbagai pembaruan regulasi serta penguatan sistem kelembagaan, sektor kehutanan di posisikan sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pembiayaan iklim sekaligus menekan laju emisi gas rumah kaca.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap perencanaan kebijakan semata. Pemerintah telah memasuki fase implementasi dengan menghadirkan berbagai instrumen yang dapat mendukung perdagangan karbon secara nyata, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun investor.

Indonesia Memasuki Tahap Implementasi Pasar Karbon

Dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting yang berlangsung di sela London Climate Action Week, Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk memperkuat tata kelola karbon, khususnya di sektor kehutanan.

Menurutnya, keberhasilan pasar karbon tidak hanya di tentukan oleh besarnya potensi sumber daya alam yang di miliki suatu negara. Lebih dari itu, keberhasilan sangat bergantung pada sistem regulasi, transparansi. Serta kepastian hukum yang mampu memberikan kepercayaan kepada investor domestik maupun internasional.

Karena itu, pemerintah terus memperkuat fondasi kebijakan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang mengatur pengembangan pasar karbon nasional secara lebih komprehensif.

Aturan tersebut di harapkan mampu menciptakan tata kelola karbon yang lebih akuntabel, menjaga integritas lingkungan, sekaligus memberikan kepastian investasi bagi berbagai proyek karbon di Indonesia.

Penerbitan Kredit Karbon dalam Skala Besar

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Kehutanan telah menjadwalkan penerbitan persetujuan Menteri beserta kredit karbon sektor kehutanan pada 6 Juli 2026.

Volume kredit karbon yang akan di terbitkan mencapai lebih dari 30 juta ton CO2e. Angka tersebut menjadi salah satu penerbitan karbon terbesar yang pernah dilakukan Indonesia dan menunjukkan kesiapan pemerintah dalam memasuki perdagangan karbon secara lebih luas.

Langkah ini di nilai sebagai bukti bahwa Indonesia tidak hanya menyusun kerangka regulasi, tetapi juga menghadirkan peluang investasi yang nyata bagi pelaku pasar karbon global.

Selain memberikan nilai ekonomi, penerbitan kredit karbon juga di harapkan mampu memperkuat upaya perlindungan hutan, konservasi ekosistem, serta mendukung target penurunan emisi nasional.

Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon Nasional

Tidak berhenti pada penerbitan kredit karbon, pemerintah juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.

Sistem ini di rancang sebagai infrastruktur utama yang akan mencatat seluruh aktivitas karbon secara terintegrasi. Kehadiran SRUK di harapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar terhadap perdagangan karbon Indonesia.

Melalui sistem registrasi tersebut, setiap unit karbon dapat di telusuri secara lebih jelas sehingga meminimalkan risiko penghitungan ganda maupun ketidakpastian administrasi.

Bagi pengembang proyek karbon dan investor internasional, keberadaan SRUK menjadi salah satu instrumen penting yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar karbon nasional.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan komitmen Indonesia

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di sela London Climate Action Week di London, Inggris, Rabu (24/6/2026).

Proyek Karbon Indonesia Mengacu pada Standar Internasional

Pemerintah juga berencana mendaftarkan sejumlah proyek karbon kehutanan Indonesia menggunakan standar yang telah di akui secara internasional.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik dalam pengelolaan karbon global. Sehingga hasil pengurangan emisi dari kawasan hutan dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas.

Potensi yang di miliki Indonesia pun sangat besar karena mencakup kawasan hutan tropis, lahan gambut. Serta ekosistem mangrove yang berperan penting dalam menyerap karbon.

Selain solusi berbasis alam, pemerintah juga mulai membuka peluang pengembangan teknologi rendah karbon. Seperti biochar dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) untuk memperkuat strategi mitigasi perubahan iklim di masa mendatang.

Kolaborasi Global Menjadi Kunci Pengembangan Pasar Karbon

Indonesia menilai pengembangan pasar karbon tidak dapat dilakukan secara sendiri. Oleh sebab itu, pemerintah mengajak berbagai negara, lembaga keuangan, dan sektor swasta untuk memperkuat kerja sama internasional.

Terdapat tiga agenda utama yang di dorong Indonesia menjelang penyelenggaraan COP31. Pertama, meningkatkan integritas dan transparansi pasar karbon agar kepercayaan terhadap kredit karbon semakin tinggi.

Kedua, memperkuat infrastruktur pasar melalui peningkatan likuiditas, pengembangan instrumen pengelolaan risiko. Serta menciptakan mekanisme yang mampu menarik investasi swasta maupun institusional dalam jumlah besar.

Ketiga, memastikan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat di rasakan langsung oleh masyarakat lokal, masyarakat hukum adat. Serta para penjaga hutan yang selama ini berkontribusi menjaga kelestarian ekosistem.

Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan karbon tidak hanya menjadi instrumen ekonomi. Tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Indonesia Menuju Ekonomi Rendah Karbon

Pemerintah menegaskan bahwa pasar karbon merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah emisi.

Melalui reformasi kebijakan, penguatan tata kelola, peluncuran SRUK, hingga penerbitan kredit karbon dalam skala besar. Indonesia ingin membangun ekosistem pasar karbon yang memiliki kredibilitas tinggi di mata dunia.

Komitmen tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia siap menjadi salah satu pemain utama dalam pengembangan solusi iklim berbasis alam. Dengan dukungan kolaborasi internasional dan sistem yang semakin transparan. Pasar karbon nasional di harapkan mampu menarik investasi global sekaligus mempercepat upaya perlindungan hutan dan pencapaian target pengurangan emisi nasional.