Sejarah – Pelaksanaan Ruwatan Akbar yang kembali di gelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Juni 2026 menjadi bukti bahwa tradisi leluhur masih memiliki tempat penting di tengah kehidupan masyarakat modern. Acara tersebut menghadirkan berbagai rangkaian budaya Jawa, seperti kirab budaya, pertunjukan wayang kulit dengan lakon Murwakala, hingga prosesi siraman dan pemotongan rambut sebagai simbol penyucian diri.

Keberlangsungan tradisi ini memunculkan kembali pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai apa sebenarnya makna ruwatan serta bagaimana asal-usulnya dalam kebudayaan Jawa.

Pengertian Ruwatan dalam Budaya Jawa

Ruwatan merupakan salah satu ritual tradisional yang bertujuan untuk membersihkan atau membebaskan seseorang dari berbagai hal yang di yakini dapat mendatangkan kesialan maupun gangguan dalam kehidupan. Tradisi ini masih di jalankan oleh sebagian masyarakat Jawa dan Bali sebagai bagian dari warisan budaya yang di wariskan secara turun-temurun.

Secara etimologis, istilah “ruwat” berasal dari bahasa Jawa, yakni “luwar”, yang berarti lepas atau terbebas. Dengan demikian, ruwatan di maknai sebagai proses pelepasan seseorang dari pengaruh buruk agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenteram dan selamat.

Meskipun berakar dari kepercayaan tradisional, bagi sebagian masyarakat modern, ruwatan juga dipahami sebagai bentuk refleksi diri dan doa bersama untuk memohon perlindungan kepada Tuhan.

Kisah Batara Kala dan Lahirnya Tradisi Ruwatan

Asal-usul ruwatan tidak dapat dipisahkan dari kisah pewayangan Jawa, khususnya cerita mengenai Batara Kala. Dalam cerita tersebut, Batara Kala di gambarkan sebagai sosok yang memperoleh hak untuk memangsa manusia yang termasuk dalam golongan tertentu.

Kelompok tersebut di kenal dengan sebutan wong sukerta, yakni individu-individu yang di percaya memiliki kerentanan terhadap nasib buruk atau berbagai kesulitan hidup. Kepercayaan inilah yang kemudian melahirkan ritual ruwatan sebagai sarana memohon keselamatan dan perlindungan bagi mereka yang di anggap termasuk dalam kategori tersebut.

Lakon Murwakala yang kerap di pentaskan dalam prosesi ruwatan menjadi simbol penyelamatan manusia dari ancaman Batara Kala sekaligus pengingat akan pentingnya keseimbangan hidup.

TMII

TMII kembali menggelar Ruwatan Akbar 2026 di Bulan Suro, menghadirkan kirab budaya dan pagelaran wayang kulit Murwakala sebagai bagian dari pelestarian tradisi Jawa.

Kategori Wong Sukerta dalam Kepercayaan Jawa

Dalam naskah-naskah kuno tentang Ruwat Murwakala, terdapat sejumlah kategori wong sukerta yang dipercaya memerlukan prosesi ruwatan.

Berdasarkan Waktu Kelahiran

Beberapa orang di anggap memiliki karakteristik khusus berdasarkan waktu kelahirannya, antara lain:

  • Julung wangi, yaitu lahir saat matahari terbit.
  • Julung sungsang, lahir ketika matahari berada tinggi.
  • Julung sarab, lahir menjelang matahari terbenam.
  • Julung pujut, lahir pada waktu maghrib.
  • Marguna, lahir ketika berada dalam perjalanan.
  • Prameya, yang termasuk dalam kategori tertentu menurut penanggalan tradisional.

Berdasarkan Struktur Keluarga

Kepercayaan lama juga mengenal klasifikasi berdasarkan susunan anggota keluarga, seperti:

  • Ontang-anting, yaitu anak tunggal laki-laki.
  • Gendana-gendini, dua bersaudara terdiri atas laki-laki dan perempuan.
  • Uger-uger lawang, dua bersaudara dengan jenis kelamin laki-laki seluruhnya.
  • Sendang kaapit pancuran, tiga bersaudara dengan anak perempuan berada di tengah.
  • Pancuran kaapit sendang, tiga bersaudara dengan anak laki-laki berada di tengah.
  • Sarimpi, empat bersaudara perempuan.
  • Seramba, empat bersaudara laki-laki.
  • Pandawa, lima bersaudara laki-laki.
  • Pendawi, lima bersaudara perempuan.
  • Pipilan, lima bersaudara yang terdiri atas satu laki-laki dan empat perempuan.
  • Nunggak klapa, susunan saudara tertentu yang memiliki makna simbolik dalam tradisi Jawa.

Kategori tersebut merupakan bagian dari sistem kepercayaan masyarakat masa lampau yang di wariskan secara turun-temurun.

Kondisi Fisik yang Dahulu Dianggap Memerlukan Ruwatan

Selain berdasarkan kelahiran dan struktur keluarga, sejumlah kondisi fisik tertentu juga pernah di masukkan dalam kelompok wong sukerta.

Beberapa di antaranya meliputi individu yang memiliki warna kulit berbeda pada bagian tubuh tertentu, penyandang albinisme, kelainan bentuk dada dan punggung, pertumbuhan tubuh yang tidak berkembang secara normal, hingga kondisi fisik yang dalam istilah tradisional di sebut cebol atau wujil.

Namun demikian, penting di pahami bahwa pandangan tersebut merupakan produk budaya pada masa lalu. Dalam perspektif modern, kondisi fisik bukanlah ukuran baik atau buruknya seseorang dan tidak boleh menjadi dasar diskriminasi sosial.

Pantangan dan Simbolisme dalam Kehidupan Sehari-hari

Naskah Ruwat Murwakala juga mencatat berbagai perilaku yang di anggap sebagai pantangan dalam kehidupan masyarakat Jawa terdahulu. Pantangan tersebut lebih bersifat simbolik sebagai pedoman etika dan tata krama.

Beberapa di antaranya meliputi kebiasaan makan sambil berjalan atau berbaring, menyebut nama hewan buas tertentu pada malam hari, memanggil orang tua hanya dengan nama, menyapu tanpa menyelesaikannya, memotong kuku pada malam hari, hingga menggigit kuku sebagai cara memotongnya.

Praktik-praktik tersebut bukanlah kategori wong sukerta, melainkan bentuk nasihat budaya yang bertujuan menanamkan nilai kedisiplinan, kesopanan, serta kehati-hatian dalam menjalani kehidupan.

Relevansi Tradisi Ruwatan di Era Modern

Di tengah perkembangan zaman, ruwatan tidak lagi di pandang semata-mata sebagai ritual untuk menangkal kesialan. Banyak kalangan memaknainya sebagai media pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta sarana introspeksi diri.

Prosesi seperti siraman, doa bersama, dan pagelaran seni tradisional menjadi pengingat bahwa manusia senantiasa membutuhkan harapan, ketenangan batin, dan hubungan yang harmonis dengan lingkungan sosial maupun spiritualnya.

Dengan demikian, tradisi ruwatan tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menyimpan pesan moral yang relevan hingga saat ini. Memahami ruwatan sebagai warisan budaya berarti menghargai kebijaksanaan lokal yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang peradaban masyarakat Jawa.